Apabila pada pembahasan mengenai Jenis-Jenis Metode Penelitian telah diungkapkan
bahwa berdasarkan tingkat kealamiahannya, penelitian dapat dibedakan menjadi
tiga, yakni penelitian eksperimen, penelitian survey, dan penelitian
naturalistik, maka pada pembahasan kali ini, akan dibahas secara lebih
sederhana, mengerucut, dalam dua pemilahan pendekatan saja, yakni penelitian
dengan pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif.
Penelitian dengan pendekatan kuantitatif sering
disebut sebagai metode tradisional, scientific, positivistik, konfirmasi, atau discovery. Sementara itu, penelitian
dengan pendekatan kualitatif sering disebut sebagai metode baru/modern,
postpositivistik, artistik, atau interpretive
research.
Penelitian dengan pendekatan kuantitatif sering
disebut sebagai penelitian dengan metode tradisional, karena metode ini sudah digunakan cukup lama oleh para peneliti
dalam berbagai bidang ilmu. Metode
ini disebut sebagai metode positivistik karena berlandaskan pada filsafat positivisme. Metode ini
disebut
pula sebagai metode scientific karena telah
memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yang bercirikan data yang konkrit/empiris, objektif, terukur, rasional
dan sistematis. Metode ini juga disebut sebagai metode konfirmasi,
karena didasarkan pada teknik deduktif, sehingga penelitian yang dilakukan
lebih pada melakukan pemeriksaan kebenaran temuan-temuan terdahulu. Metode ini juga disebut sebagai metode discovery,
karena dengan metode ini dapat ditemukan dan
dikembangkan berbagai ilmu pengetahuan baru. Metode ini disebut metode
kuantitatif, karena data penelitian bersandar pada angka-angka (quantity), dan analisis data
menggunakan analisis statistik, sebagai cara untuk dapat sampai pada kesimpulan
hasil penelitian.
Dasar pemikiran filsafat positivisme memandang
realitas, gejala, atau fenomena sebagai sesuatu yang dapat diklasifikasikan,
relatif tetap, konkrit, teramati (observable),
terukur, dan hubungan antar gejala menunjukkan kausalitas, mencerminkan
hubungan sebab-akibat. Penelitian kuantitatif pada umumnya dilakukan pada
populasi, atau pada sampel tertentu yang representatif. Proses penelitiannya
bersifat deduktif, di mana untuk menjawab rumusan masalah dilandaskan pada
konsep atau teori, sehingga kemudian dapat ditetapkan dugaan (hipotesis) atas
sebab-akibat yang mungkin terjadi di antara variabel-variabel yang diteliti.
Data diperoleh melalui penyajian instrument penelitian, yang dianalisis secara
kuantitatif dengan menggunakan statistik deskriptif atau inferensial guna
menjawab hipotesis yang telah diajukan, apakah diterima atau ditolak.
Sementara itu, metode penelitian kualitatif sering disebut
sebagai metode penelitian nauralistik, karena penelitiannya dilakukan pada
kondisi yang alamiah (natural setting).
Penelitian kualitatif dianggap sebagai metode baru atau modern, karena popularitasnya belum lama. Kadangkala disebut
metode etnographi, karena pada awalnya digunakan oleh peneliti di bidang
antropologi budaya. Metode ini
dinamakan pula metode postpositivistik, karena berlandaskan pada filsafat postpositivisme. Metode ini disebut juga sebagai metode
artistik, karena proses penelitian lebih bersifat seni (kurang terpola). Metode ini disebut juga
metode interpretif karena data hasil penelitian lebih berkenaan dengan interprestasi peneliti terhadap data yang ditemukan di lapangan. Dinamakan sebagai
metode kualitatif, karena data yang terkumpul dianalisis atas dasar kualitasnya
(menurut peneliti), tidak bersandarkan pada ang-angka sebagai penelitian dengan
pendekatan kuantitatif.
Dasar pemikiran filsafat postpositivisme atau
paradigma interpretif, memandang realitas sosial sebagai sesuatu yang
holistic/utuh, kompleks, dinamis, penuh makna, dan hubungan gejala bersifat
interaktif (reciprocal). Penelitian
dilakukan pada setting alamiah, apa
adanya, di mana instrument penelitian adalah peneliti itu sendiri. Oleh sebab
itu, bekal yang harus dimiliki oleh peneliti-peneliti dengan pendekatan
kualitatif adalah wawasan yang luas sehingga sensitif akan hal-hal yang layak
diteliti dalam situasi sosial yang dinamis. Untuk meyakinkan kebenaran
penelitiannya, peneliti kualitatif menggunakan teknik triangulasi untuk
mengecek keabsahan data yang dikumpulkannya. Menurut Danzin (1978) ada empat
macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan keabsahan data, yaitu triangulasi
sumber, triangulasi metode, triangulasi penyidik, dan triangulasi teori. Dengan triangulasi, peneliti kualitatif dapat
me-recheck temuannya, dalam usaha
menemukan “makna” dari penelitiannya itu.
Sumber:
Abdullah, I. (2008). Materi Kuliah Metode Penelitian Administrasi. Yogyakarta:
Magister Administrasi Publik UGM
Hamidi. (2004). Metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi Praktis
Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Press.
Sugiyono. (2007). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.
Bandung: Alfabeta.