Semula
para ahli menduga bahwa faktor nativus
(keturunan, natus artinya lahir)
adalah faktor yang menentukan. Asumsinya, apabila orang tuanya baik maka sifat
baik itu juga diturunkan kepada anaknya. Kalau orang tuanya pelukis maka
anaknya juga akan menjadi pelukis. Kalau orang tuanya menjadi ahli fisika maka
anaknya pun akan menjadi ahli fisika, demikian seterusnya. Tentu saja, ditinjau
dari segi ilmu pendidikan, asumsi ini tidak dapat dibenarkan, sebab jika benar
lalu untuk apa sekolah didirikan dan proses belajar terjadi? Teori ini kemudian
disebut dengan teori nativisme yang tokoh utamanya adalah Arthur Schopenhauer
(1788-1860), dalam arti yang terbatas juga dapat kita masukkan dalam golongan
ini; Plato, Descartes, Lombroso, dan pengikut-pengikutnya yang lain
(Suryabrata, 2004).
Namun
pada kenyataannya, konsepsi nativisme yang konon dijuluki sebagai aliran
pesimistis tersebut tidak dapat dipertahankan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Para ahli yang tidak sependapat dengan teori ini diantaranya adalah John Locke
(1632-1704). Menurut Locke dengan teori empirisme, individu dilahirkan seperti
“batu tulis bersih” yang belum ada tulisannya, seperti tabula rasa. Tabula rasa adalah sebuah ungkapan dalam bahasa Latin yang
berarti “clean slate” (batu tulis
bersih). Hal ini digunakan untuk
merujuk pada orang-orang yang pikirannya masih bersih, yang bebas dari
kesalahpahaman. Dari sudut pandang ini, menurut Salkind (2009), anak yang baru
lahir dipandang sebagai halaman kertas yang masih kosong, yang menunggu
ditulisi sesuatu, yang paling dasar (seperti mengisap susu). Organisme bisa
dibentuk, perilaku bisa berkembang dan berubah sebagai akibat berbagai macam
kejadian atau pengalaman. Teori tabula rasa diperkenalkan oleh Locke untuk mengungkapkan pentingnya
pengaruh pengalaman dan lingkungan terhadap perkembangan manusia.
Ditengah
persilangan kedua teori sebagaimana dipaparkan di atas, seorang psikolog Jerman
bernama Louis William Stern (1871-1938) menengahinya. Menurut Stern, bukan
hanya faktor nativus, bukan pula
hanya faktor lingkungan atau pengalaman yang berperan, tetapi adalah keduanya.
Gabungan kedua teori ini kemudian disebut sebagai teori konvergensi atau teori
persesuaian. Dalam penyelidikannya, Stern mengambil sampel anak-anak kembar di
Hamburg (Walgito, 2002). Anak-anak tersebut dipisahkan dari kembarannya dan
ditempatkan pada pengaruh lingkungan yang berbeda satu sama lain. Hasilnya,
sifat-sifat anak-anak itu berbeda, sekalipun secara hereditas mereka dapat
dikatakan relatif memiliki kemiripan. Artinya, faktor pembawaan tidak
menentukan secara mutlak.
Perkembangan
yang sehat akan berkembang jika kombinasi dari fasilitas yang diberikan oleh
lingkungan dan potensialitas kodrati anak bisa mendorong berfungsinya segenap
kemampuan anak. Kondisi sosial menjadi sangat tidak sehat apabila segala
pengaruh lingkungan merusak, bahkan melumpuhkan potensi psiko-fisis anak
(Kartono, 1982, dalam Sobur, 2003).
Hal
yang berbeda dari Stern dalam menyoroti perkembangan manusia, Gottfried Wilhelm
von Leibniz (1646-1716) menyoroti hakikat manusia dari aspek lain, yaitu aspek
kognitif. Dalam hal ini, jelas pandangan Leibniz berbeda dengan Locke yang
beraliran empiris. Terutama asumsi Leibniz bahwa manusia adalah organisme yang
aktif. Dalam pandangan Leibniz, manusia merupakan sumber daripada semua
kegiatan. Manusia bebas untuk berbuat, bebas untuk menentukan pilihan dalam
setiap situasi. Titik pusat kebebasan menurut Leibniz adalah kesadarannya sendiri.
Tingkah laku manusia menurutnya hanyalah ekspresi yang diamati sebagai akibat
dan eksistensi internal yang bersifat pribadi. Pandangan ini kemudian
melahirkan aliran belajar kognitif-holistik (Sanjaya, 2008).
Berangkat dari konsep manusia yang berbeda,
dalam menjelaskan terjadinya perilaku, kedua aliran teori belajar, yaitu aliran
behavioristik-elementeristik dan aliran kognitif-holistik memiliki perbedaan
pula. Menurut Sanjaya (2008) perbedaan keduanya seperti tampak pada tabel
berikut ini.
Para teoretisi yang condong pada mazhab behavioristik mengandalkan pengaruh
lingkungan terhadap individu, sementara menurut teori belajar kognitif, bukan
pengaruh lingkungan yang bersifat menentukan tetapi fungsi kognitif yang
mengantarkan individu sampai pada tingkat pemahaman (insight).
Demikianlah penjelasan singkat tentang faktor-faktor yang mempengaruhi
belajar menurut para ahli, sampai jumpa lagi pada kesempatan yang akan datang
dalam pembahasan lanjutan “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Belajar (bagian 2). Semoga bermanfaat bagi Anda yang
membutuhkannya.