Pada
kesempatan ini dikemukakan peran guru sebagai sumber belajar, sebagai
fasilitator, dan sebagai manager. Dalam peran guru sebagai sumber belajar, mewakili
pengertian guru sebagai seorang pengajar, mewakili tugas melakukan transfer
of knowledge kepada siswa. Hal ini berkaitan dengan penguasaan guru
terhadap materi pelajaran yang disajikannya kepada siswa. Secara umum, dalam
perannya sebagai sumber belajar, dapat disepakati bahwa guru yang baik adalah
guru yang mampu memberikan berbagai solusi pada setiap kesulitan siswa
sehubungan dengan materi pelajaran yang disajikannya. Pada masa-masa sekarang,
mengukuhkan peran guru sebagai sumber belajar dapat dengan mudah dilakukan.
Bukan saja karena sudah menjamurnya toko-toko buku, namun juga semakin didukung
oleh perkembangan teknologi yang demikian pesat. Dampak positif yang dapat
dipetik dari perkembangan teknologi ini adalah, guru dapat dengan mudah mengunduh
berbagai informasi yang relevan dengan pelajaran yang diampunya. Sayangnya di
negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, kemudahan seperti ini belum dapat
dinikmati oleh guru-guru yang ditugaskan di daerah-daerah terpencil.
Selain
berperan sebagai sumber belajar, seorang guru juga berperan sebagai fasiltator
proses belajar-mengajar. Sebagai fasilitator, maka peran guru adalah melayani, merupakan
upaya untuk memudahkan siswa dalam proses pembelajaran. Supaya dapat memerankan
fungsi tersebut, maka dibutuhkan beberapa hal, antara lain:
a. Diperlukan pemahaman guru bahwa kecerdasan
siswa berbeda-beda, motivasi belajar siswa juga berbeda-beda. Oleh sebab itu,
sebagai fasilitator, guru hendaknya mempertimbangkan sejauhmana siswa dapat
meraih hasil belajar, selain perlunya guru mengenali keterbatasannya sendiri.
b. Diperlukan kemampuan guru untuk
mengoperasionalkan berbagai jenis media dan sumber belajar, agar dapat
dimanfaatkan secara optimal.
c. Diperlukan kreativitas dalam mendesain
suatu media pembelajaran, murah dari segi biaya dan mudah dimanfaatkan siswa,
namun tetap serasi ditilik dari segi perkembangan.
d. Diperlukan kemampuan mengorganisasikan
berbagai jenis media dan sumber belajar, sehingga interaksi belajar-mengajar
dapat berlangsung secara efektif.
e. Diperlukan keterampilan guru dalam
berkomunikasi dan berinteraksi, sebagai upaya untuk bisa menangkap pesan
(kebutuhan) siswa sehingga pada gilirannya dapat memperkuat motivasi siswa
dalam belajar.
Peran guru lainnya yang dapat
dikemukakan pada kesempatan ini adalah peran sebagai seorang manager
atau pengelola proses belajar-mengajar. Manager ibarat aktor di panggung
teater, ia memainkan peranannya sebagai kewajiban yang “tidak boleh tidak”
alias harus dimainkan. Peranannya dapat dirumuskan sebagai suatu rangkaian
perilaku yang teratur, yang ditimbulkan karena suatu jabatan tertentu. Guru
sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), berperan dalam
menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar dalam suasana
yang kondusif. Dalam melaksanakan peran ini, ada dua macam kegiatan yang
dilakukan guru, yang tidak boleh tidak alias harus dimainkan, yakni mengelola
sumber belajar dan melaksanakan peran sebagai sumber belajar itu sendiri.
Sebagai manager (pengelola sumber belajar) guru memiliki empat fungsi
umum, di mana keempat fungsi tersebut meskipun tampaknya merupakan kegiatan
yang terpisah, namun keempatnya harus dipandang sebagai suatu lingkaran atau
siklus kegiatan yang berhubungan satu sama lain. Keempat fungsi umum tersebut
sebagai berikut:
a. Merencanakan
tujuan belajar.
Fungsi
planning, meliputi; memperkirakan tuntutan dan kebutuhan, menentukan
tujuan, menulis silabus kegiatan pembelajaran, menentukan topik-topik yang
dipelajari, mengalokasikan waktu, dan menentukan sumber-sumber yang diperlukan.
b. Mengorganisasikan
berbagai sumber belajar guna mewujudkan tujuan belajar.
Fungsi
organizing, adalah fungsi pengaturan sumber (alat/sarana) yang dapat
digerakkan sebagai kesatuan untuk mencapai tujuan belajar. Tujuannya adalah agar siswa dapat belajar
bersama-sama, dan secara individual meskipun dalam setting klasikal.
c. Memimpin,
yang meliputi; memotivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa.
Fungsi
actuating atau penggerakan merupakan intisari dari kegiatan guru dalam
memimpin siswa ke arah tujuan belajar yang dikehendakinya. Berhasil-tidaknya memang
melibatkan banyak hal, antara lain dan terpenting adalah terkait dengan pemberian
motivasi (motivating).
d. Mengawasi
segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum, dalam
rangka pencapaian tujuan belajar yang ditetapkan.
Fungsi
controlling, adalah upaya agar peristiwa yang terjadi sesuai dengan
rencana yang telah disusun.
Demikianlah peran guru sebagai Sumber
Belajar, Fasilitator, dan Manager. Silakan membaca peran-peran guru lainnya,
yakni sebagai Demonstator, Pembimbing, Motivator, dan Evaluator. Semoga ulasan ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkannya.